KUPANG, KOMPAS.com- Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), seret. Dari 317.000 jiwa warga wajib KTP, hingga Jumat (4/11/2011) pagi baru sekitar 9.000 di antaranya yang telah rampung proses pengurusan KTP-nya.
Padahal, jika berjalan normal, pengurusannya saat ini seharusnya telah rampung sekitar 20-30 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang Jerhans Ledoh mengakui kelambatan itu akibat terlambatnya kedatangan kamera dan berbagai kelengkapan lainnya hingga beberapa dari enam kecamatan di Kota Kupang.
Untuk Kecamatan Kota Lama dan Maulafa, misalnya, proses pemotretan dengan dukungan masing masing dua kamera baru dilakukan sejak Jumat pagi ini karena kameranya baru datang. Padahal menurut jadwalnya, pekerjaan itu harus sudah dimulai sejak Agustus lalu.
"Agar prosesnya bisa rampung pada waktunya akhir Desember mendatang, maka waktu kerja diperpanjang hingga pukul 19.00-20.00 wita. Kita juga sedang menunggu tambahan 10 unit kamera pinjaman," jelas Jerhans.
Pengamatan Kompas, di Kantor Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pagi ini terlihat antren padat warga wajib KTP menunggu giliran. Pemotretan berjalan lamban karena mengandalkan hanya dua kamera. Di kecamatan ini tercatat sekitar 50.000 warga wajib KTP.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang